
Kepala BNNK OKU Timur AKBP. Efriyanto Tambunan, MM yang diwakili oleh seksi pemberantasan BNNK OKU Timur melaksanakan kegiatan Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKU Timur. Giat tersebut dilaksanakan pada Rabu,10 Agustus 2022 bertempat di Kantor BNNP Sumsel dan Kejari OKU Timur. Pelaksanaan kegiatan berawal dari penjemputan tahanan di Rumah Tahanan BNNP Sumsel di Palembang. Kemudian, para tahanan dan barang bukti dibawa dan dilimpahkan ke JPU Kejari OKU Timur di Martapura.