
Kepala BNNK OKU Timur AKBP. Efriyanto Tambunan.M,M memerintahkan bidang sub koordinator Rehabilitasi Okto Priyadi, SKM dan staf Konselor Rehabilitasi Subiyanto, AMAK dalam rangka Rapat Pembentukan sekaligus penujukan dan penyerahan SK 5 Agen Pemulihan yang sudah di bentuk untuk Desa bersinar
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada, Kamis 31 Maret 2022 pukul, 09.00 wib dan kegiatan pun berlangsung di desa Ruang Balai Desa Negeri Ratu.
Dalam pertemuan koordinasi ini bagaimana peran Agen pemulihan dalam menyapaikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat bagi yang terlajur memakai narkoba utk segerah rehabilitasi dalam pemulihan. Adapun penyapaiyan dari kepala Desa Negeri Ratu pak Basyir Hasad, dengan adanya 5 Agen Pemulihan ini bisa membatu peran kades sekaligus sebagai pamong masyarakat untuk bersama- sama mensosialisasikan bahayanya Narkoba ke tempat-tempat acara apapun bentuknya supaya masyarakat sadar pentingnya menjaga keluarganya dari ancaman narkoba ini.