
okutimurkab.bnn.go.id – Martapura; Kepala BNNK OKU Timur AKBP. Efriyanto Tambunan, M.M. melalui Sub Koordinator Seksi P2M Citra. S.Psi melakukan kegiatan bimbingan teknis penggiat anti narkoba di lingkungan masyarakat hari kedua yang di ikuti oleh 20 Perwakilan Kepala Desa dengan kategori Desa Rawan Penyalahgunaan Narkoba. Giat tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 pukul 08.30 wib s/d Selesai bertempat di Hotel Parai Tani Martapura Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan diawali pembukaan dan penekanan oleh Bupati OKU Timur H. Lanosin Hamzah, ST bahwa seluruh elemen harus ikut perang terhadap narkoba dan Bupati mendukung penuh program P4GN di Kabupaten OKU Timur dan nantinya 20 Kades ini harus membentuk Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di desanya masing masing. Giat dilanjutkan paparan oleh para narasumber yang terdiri dari :
1. Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa Dinas PMD Kabupaten OKU Timur Ahmad Yasir, S.IP dengan materi Peran Dinas PMD dalam Program P4GN di Desa
2. Praktisi Tenaga Ahli Tepat Guna Pendamping Desa Kabupaten Komsir dengan Materi Penyusunan Anggaran Desa untuk Mendukung Fasilitas P4GN
3. Sub Koordinator P2M Citra S. Psi dengan Materi Rencana Aksi
4. Penyidik Ahli Pratama BNNK OKU Timur Minang Arif, SH dengan Materi Aspek Hukum P4GN
Kemudian diakhiri penutupan dan penekanan terhadap peserta dan dilanjutkan pemberian sertifikat serta penyematan PIN Penggiat Anti Narkoba oleh Kepala BNNK OKU Timur AKBP. Efriyanto Tambunan. M.M. Diharapkan dengan kegiatan ini para peserta dapat memahami, menyampaikan dan menyebarluaskan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mengimplementasikan Ilmu yang didapatkan di lingkungan masyarakat khususnya di Kabupaten OKU Timur untuk mewujudkan OKU Timur Bersih Narkoba dimulai dari Desa Bersinar. Kegiatan berjalan dengan baik, lancar, dan menerapkan protokol kesehatan.