Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

BNNK OKU TIMUR MENGAHDIRI UNDANGAN SOSIALISASI BAHAYA PENYALAGUNAAN NARKOBA PADA RESES KE 1 ANGGOTA DPRD DAPIL V

Dibaca: 3 Oleh 28 Sep 2020November 24th, 2020Tidak ada komentar
BNNK OKU TIMUR MENGAHDIRI UNDANGAN SOSIALISASI BAHAYA PENYALAGUNAAN NARKOBA PADA RESES KE 1 ANGGOTA DPRD DAPIL V
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala Badan Narkotika Kabupaten OKU Timur AKBP. Gendi Marzanto,SH.MH yang diwakili oleh kasi P2M ibu Citra .S.Psi beserta setaf menghadiri undangan dalam rangka Sosialisasi Bahaya Narkoba pada reses ke 1 tahun 2020 Anggota dewan DPRD Kabupaten OKU Timur Priode 2019- 2024 Dapil V ke Desa surya Malang, kec. Muncak Kabau pada senin 28/08/2020.
Didalam kegiatan reses tersebut kasi P2M diamanahi sebagai narasumber untuk memberikan materi kepada masyarakat Desa Surya Malang bagaimana bahayanya tentang Narkoba , pencegahan serta penaggulagan Bahaya narkoba sejak dini dimulai dari lingkungan keluarga dan rehabilitas korban penyalagunaan narkoba. disamping itu kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk membentuk karakter masyarakat tahan terhadap serangan masif dari peredaran narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel