Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Giat Realisasi INPRES Nomor 6 Tahun 2018 Melalui Tes Urine Narkoba

Dibaca: 1 Oleh 03 Jul 2019November 24th, 2020Tidak ada komentar
Giat Realisasi INPRES Nomor 6 Tahun 2018 Melalui Tes Urine Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur melaksanakan kegiatan Tes urine Narkoba bagi para Pegawai Balai Diklat dan Pengembangan Kesehatan Baturaja pada hari Rabu 3 Juli 2019,yang bertempat di ruang Aula Balai Diklat dan Pengembangan Kesehatan Baturaja OKU.Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kasie P2M Citra,S.Psi beserta staf BNNK Oku Timur.
Acara dibuka oleh Kepala Balai Diklat dan Pengembangan Kesehatan Baturaja Bapak Yulian taviv,SKM,.M.Si.Tes urine tersebut diikuti oleh 45 orang pegawai dengan hasil semuanya dinyatakan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Sebelum pelaksanaan ini dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKU Timur melalukan penyuluhan terlebih dahulu yang disampaikan oleh Kasie P2M Citra,S.Psi dan Kasie Rehab Okto Priyadi SKM tentang bahaya dan pencegahan narkoba serta tentang rehabilitasi narkoba.Kegiatan tes urine narkotika ini merupakan bentuk Penerapan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 rencana aksi nasional P4GN dalam pencegahan di lingkungan pemerintah dan diharapkan dengan melalui tes urine dilingkungan kerja permerintahan dapat terciptanya lingkungan kerja yang sehat dari penyalahgunaan narkotika.
#stopnarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel