Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI DESIMINASI INFORMASI P4GN MENGUNAKAN PASILITAS PEMANFAATAN MOBIL OPERASIONAL BNNK KAB. OKU TIMUR SEKALIGUS PEMBAGIAN LEAFLAT KEPADA MASYARAKAR.

Dibaca: 2 Oleh 07 Feb 2020November 24th, 2020Tidak ada komentar
HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI DESIMINASI INFORMASI P4GN MENGUNAKAN PASILITAS PEMANFAATAN MOBIL OPERASIONAL BNNK KAB. OKU TIMUR SEKALIGUS PEMBAGIAN LEAFLAT KEPADA MASYARAKAR.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKU Timur melaksanakan kegiatan ke lapangan untuk melakukan himbauan kepada tentang bahayanya Narkoba dikalangan masyarakat yang melalui Desiminasi Informasi yaitu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan prekusor serta bahan adektif lainya (P4GN). menindak lanjuti kegiatan ini langsung dari Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Jhon Turman Panjaitan, tentang Desiminasi Informasi Suara Himbauan P4GN ke lingkungan pekerja,pelajar dan Masyarakat yang diteruskan kepada BNNK daerah kabupaten OKU Timur. Kepala BNNK Kabupaten OKU Timur AKBP Gendi Marzanto,SH,.MH. memerintahkan Seksi P2M BNNK OKU Timur untuk melakukan Himbauan Kelilling dalam seputaran wilayah Kabupaten OKU Timur menggunakan kendaraan Operasional P2M dengan melakukan rekaman suara Himbauan P4GN menggunakan berbagai macam bahasa yang dapat diterima masyarakat kabupaten oku Timur. Adapun bahasa yang digunakan dalam himbauan ini yaitu bahasa daerah Komering, bahasa daerah jawa dan bahasa nasional. wilayah yang menjadi lokasi himbauan ini mulai dari jalan raya belitang-sampai pasar sidodadi BK 9 belitang kabupaten OKU Timur. Kegiatan ini dilaksanakan kamis tanggal, 6/02/2020 pukul 09.00 s/d selesai.
Maksud dan tujuan diadakan siaran himbauan ini Narkoba ini agar masyarakat kabupaten OKU Timur dapat ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada linkungan masyarakat agar tidak tejerumus terhadap penyalagunaan narkobadan jangan sekali-kali memakai apalagi memperjual belikan barang haram tersebut. Dan apabila ada kerabat, tetangga maupun keluarga yang sudah terlanjur memakai Narkoba agar segera melaporkan ke kantor BNNK kabupaten OKU Timur untuk segera di Rahabilitasi, dan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba dilingkungan tempat tinggal agar segera melaporkan hal tersebut kepada BNNK atau pihak kepolisian setempat dan akan terjamin kerahasiaan pelapor.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel