Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

IMPLEMENTASI PEMANFAATAN JARINGAN INFORMASI GEOSPASIAL DAERAH (JIGD) KABUPATEN OKU TIMUR

Dibaca: 13 Oleh 03 Mar 2020November 24th, 2020Tidak ada komentar
IMPLEMENTASI PEMANFAATAN JARINGAN INFORMASI GEOSPASIAL DAERAH (JIGD) KABUPATEN OKU TIMUR
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNK kabupaten OKU Timur menghadiri undangan Implementasi jaringan informasi (JIGD) di Pemda OKU Timur. Kehadiran OKU Timur dalam rangka Pelatihan menuju satu data satu peta. Kepala BNNK OKU Timur AKBP Gendi Marzanto SH.,MH yang diwakili oleh Kasubang Umum Kholid Ardiansyah, SE. didampingi Staf P2M Subiyanto.AMAK hadir untuk memenuhi undangan implementasi pemanfaatan jaringan informasi Geospasial Daerah (JIGD) yang di selengarakan oleh Bappeda dan Litbang OKU Timur Menuju satu data dan satu peta. Kegiatan ini dilaksanakan pada selasa dan kamis 03-05/03/2020 pukul 08.30 WIB s,d selesai. bertempat di Bina Praja II Pemda OKU timur dan Ruang rapat Bappeda Kab. OKU Timur, Kegiatan ini di buka langsung oleh Bpk. Ali. staf ahli bidang kemasyarakatan yang sekaligus mewakili Bpk Bupati OKU Timur. Acara kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Instansi daerah/OPD dan perwakilan dari Instansi daerah pemerintahan Kabupaten OKU Timur dan Instansi Vertikal.
Dalam acara implementasi ini, pemateri Bapak Rohman Rivai SE. selaku pembicara dari Bappeda Provinsi Sumsel menjelaskan tentang menuju satu data dan Satu Peta sebagaimana program JIGD ini mencangkup lima pilar yang sangat penting. pilar tersebut meliputi pilar hukum dan kebijakan,pilar kelembagaan, pilar sumber daya manusia, pilar teknologi dan pilar setandar. Tujuan implemntasi ini sebagai kongkret percepatan untuk pembagunan daerah terutama kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Geospasial juga untuk menghasilkan data yang kongkret dalam menujang kinerja mulai dari pelaksanaan dan evaluasi kerja

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel