
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKU Timur, AKBP Gendi Marzanto SH.MH yang di wakili seksi P2M melaksanakan kegiatan sosialisasi P4GN dan tes Urine di Pengadilan Negeri Baturaja. Giat ini dipimpin langsung oleh Kasie P2M Citra, S.Psi di dampingi staf P2m. Tim diterima langsung kepala pengadilan Baturaja, Dannie Arsan Fatrika, SH.MH.
Giat ini dilaksanakan pada hari, rabu. 29/01/2020, waktu 09.00 s.d selesai di Pengadilan Negeri Baturaja Kab OKU. Kegiatan ini di awali pembukaan oleh wakil kepala Pengadilan Negeri Baturaja Agus safwan Amijaya,SH.,MH dan kata sambutan dari Kasie P2M BNNK OKU Timur Citra,S.Psi. Giat ini dilanjutkan sosialisasi P4GN, Materi yang di sampaikan bahaya penyalagunaan Narkoba oleh penyuluh narkoba BNNK OKU Timur Meiko Pamungkas,S.I.Kom, dilajutkan dengan tes urine oleh tim P2M terhadap pegawai Pengadilan Negeri Baturaja yang mengikuti tes Urine sebanyak 38 orang. dari hasil pelaksanaan tes urine tersebut dan dilakukan oleh tim screning urime P2M BNNK OKU Timur tidak ada yang terindikasi (Negatif) Pengguna Narkoba. Kegiatan ini dilakukan setiap satu tahun sekali yang sudah menjadi program dalam inpres P4GN ( Pencegahan,Pemberantasan, dan Peredaran Gelap Narkoba) dari kantor Pengadilan Negeri Baturaja OKU di tahun 2020. Giat ini merupakan salah satu strategi upaya menciptakan pegawai yang bersih dari narkoba dan untuk menjalin kerjasama antar BNNK OKU Timur dengan bentuk realisasi Inpres no.6 tahun 2018 tentang rencana aksi P4GN.” Dengan tes urine ini di harapkan tidak ada lagi yang mau coba-coba untuk mengunakan narkoba dengan berbagai alasan.