
okutimurkab.bnn.go.id – Martapura; Kepala BNNK OKU Timur AKBP. Efriyanto Tambunan.MM melakukan Koordinasi dan Audensi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKU Timur yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB s.d. selesai bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKU Timur.
Kepala BNNK OKU Timur AKBP. Efriyanto Tambunan.MM didampingi oleh Sub Koordinator P2M Citra, S.Psi dan Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Meiko Pamungkas, S.I.Kom diterima langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKU Timur Rusman SE. MM,. guna membahas Rencana Aksi Nasional Inpres 2 tahun 2020 dan Peraturan Bupati No 3 tahun 2020 Tentang P4GN di Lingkungan Masyarakat dan Desa dan Membahas Rencana Kegiataan Bimbingan Teknis Penggiat dilingkungan Pemerintah dan Desa guna mewujudkan setiap desa di Kabupaten OKU Timur Bersinar Bersih Narkoba, Kepala Dinas menyambut baik dan siap mendukung Bimbingan Teknis aparat pemerintah dan Masyarakat yang akan dilaksanakan oleh BNNK OKU Timur guna mewujudkan OKU Timur Bersinar. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.