
Kepala Badan narkotika Nasional Kabupaten OKU Timur AKBP. Gendi Marzanto,SH,MH di dampingi kasi Rehab Okto Priyadi,SKM melaksanakan Koordinasi dengan Kasat Narkoba POLRES OKU Selatan AKP, Beni dan KBO Polres OKU Selatan Iptu Antoni kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari, Selasa 04/08/2020 pukul,15,00 s.d selesai di Kantor ruang rapat Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKU Timur. Dalam Koordinasi ini Kasat POLRES OKU Selatan megajak kerjasama dalam hal penaganan Pasien Rehab di OKU selatan yang sudah terlajur memakai untuk bi di rehabilitasi atau di obati di Klinik BNNK OKU Timur. beliau juga meminta kerjasamanya pula dalam penyuluhan narkoa di wilayah masyarakat kabupaten OKU selatan. Dengan koordinasi ini diharapkan terciptanya lingkungan masyarakat yang bebas dari penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba dan pemutusan mata rantai penyebaran Virus corona/ Covid 19. Dan kepada masyarakat yang sudah terlajur memakai narkoba. diajurkan untuk segera melaporkan diri ke klinik pretama BNNK OKU Timur agar bisa di rehabilitasi atau diobati. Bila ada pemakai atau transaksi narkoba, bisa menghubungi ke nomor hotline BNNK OKU Timur di 081387005600.