
okutimurkab.bnn.go.id – Martapura; Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur AKBP. Efriyanto Tambunan, M.M melalui Sub Koordinator P2M Citra S.Psi melaksanakan kegiatan Pembentukan Teman Sebaya Anti Narkotika Melalui Dialog Interaktif Remaja Pertemuan kedua. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 14 September 2021 pukul 08.30 WIB s.d selesai berlokasi di Kafe The Richiz Martapura Kabupaten OKU Timur. Kegiatan Pembentukan Teman Sebaya Anti Narkotika ( Dialog Interaktif Remaja) yang diikuti oleh 10 peserta yang berasal dari Perwakilan SMA di kabupaten OKU Timur. Pada kesempatan ini narasumber berasal dari Kasat Pembinaan Masyarakat Polres OKU Timur AKP. Tukiarsih dengan Materi Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Narkotika dalam Rangka Bahaya Penyalahgunahan dan Peredaran Gelap Narkotika dikalangan Remaja dan Praktisi Kasubsi Perdata Kejaksaan Negeri OKU Timur Ryan Prana Putra, SH dengan Materi Penyuluhan Hukum Pidana Narkotika.
Kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan selama beberapa kali Pertemuan guna peningkatan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika kepada remaja. Pertemuan kedua ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada remaja teman sebaya tentang hukum tindak pidana Narkotika dan peningkatan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika kepada remaja. Dan berharap remaja yang diberikan edukasi P4GN dalam pembentukan teman sebaya anti narkotika mampu menjadi role model bagi remaja lainnya dalam hal berkomunikasi dengan teman sebayanya. Kegiatan ini juga diharapkan mampu membangun kemapuan softskill anak remaja dalam menyuarakan P4GN di lingkunganya masing-masing.
#Warondrugs
#Indonesiabersinar
#CegahNarkoba
#bnnkokutimur