
okutimurkab.bnn.go.id – Martapura; Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi Okto Priyadi, SKM menerima klien limpahan Polres OKU Timur yang akan menjalani Rehabilitasi 1 (satu) Orang yang berjenis kelamin Laki-laki.
Nama : I M
Umur : 25 th
Alamat : Sukodadi bk.12 kec. Belitang
Klien tersebut telah dilakukan assesment guna mengetahui tingkat ketergantungan dan untuk menentukan methode rehabilitasi yg akan diterapkan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021 pukul 10.30 s.d Selesai berlokasi di Ruang konseling Klinik Pratama BNNK OKU Timur . Pelaksana kegiatan ini dari Seksi Rehabilitasi BNNK OKU Timur yakni Subiyanto, Amak sebagai Konselor Adiksi Pratama dan Yeyen Mariskha, Amd.Kep. Penerimaan awal klien tersebut berjalan dengan baik dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan.