
Seksi Rehabilitasi menerima klien limpahan Polres OKU TIMUR yang akan menjalani Rehabilitasi Rawat inap 5 ( lima) Orang yang berjenis kelamin Laki-laki Berinisial. Nama : E.K Umur : 36 Alamat: Karta Negara kombering OKUT
Nama : A.J, Umur : 21 tahun Alamat. OKU Timur, Nama : A.G. Umur : 26 tahun, Alamat : kartanegara. OKUT Nama J.a, Umur : 25 tahun. Alamat : kartanegara OKUT, Nama : S.r Umur : 26 tahun Alamat : kartanegara OKUT
klien tersebut telah dilakukan assesment guna mengetahui tingkat ketergantungan dan untuk menentukan methode rehabilitasi yg akan diterapkan Dan akan dilakukan Rawat Inap di Klinik Rizki Fatya kab. OKU. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 11 Juli 2022, Waktu : 10.47 s.d Selesai tempat Ruang konseling Klinik Pratama BNNK OKU Timur. Pelaksana Kegiatan dilakukan Seksi Rehabilitasi BNNK OKU Timur : 1. Okto Priyadi, SKM ( KONSELOR )
2. Subiyanto, AMAK(Asisten Konselor).