
Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKU Timur bidang P2M melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakt Anti Narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.Giat tersebut bertempat di Hotel Puri Tani Martapura yang dihadiri oleh 30 orang perwakilan dari OPD Pemkab OKU Timur,Kejaksaan Kemenkumham dan TNI Polri.
kegiatan ini langsung dibuka oleh Kepala BNN Kabupaten OKU Timur AKBP Gendi Marzanto,SH.,MH dan sekaligus menjadi pemateri pertama pada kegiatan ini.Beliau menyampaikan tentang Strategi dan Sinergitas P4GN BNNK OKU Timur dengan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.Dalam paparannya beliau meminta seluruh stakeholder untuk bersinergitas mendukung Inpres No 6 Tahun 2018 tentang P4GN.Selanjutnya penyampaian materi kedua disampaikan oleh Assisten II Pemkab OKU Timur Bapak Ir.Husin.Beliau menyampaikan materi tentang Peran dan Kebijakan Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam mendukung Inpres No 6 Tahun 2018 tentang P4GN.pemerintah Kabupaten OKU Timur akan mendukung sepenuhnya aksi dalam P4GN tersebut.Tak hanya itu,dalam kegiatan ini pula Kasi P2M Citra S.Psi ikut menyampaikan materi rencana aksi Inpres No 6 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).Dalam paparannya,Kasi P2M menerangkan aksi-aksi yang telah dilakukan BNNK OKU Timur dengan membentuk pengiat-pengiat anti narkoba.Dengan terlaksananya kegiatan ini,diharapkan dapat terbentuknya sinergitas antara Pemerintah kabupten OKU Timur dengan BNN Kabupaten OKU Timur dalam penerapan Inpres No 6 Tahun 2018 tentang P4GN dan Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba dilingkungan Pemerintah.