Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasanBerita Utama

Rapat Konsolidasi Stakeholder Tim Asesmen Terpadu (TAT) 2025

Dibaca: 2 Oleh 09 Jan 2025Tidak ada komentar
Rapat Konsolidasi Stakeholder Tim Asesmen Terpadu (TAT) 2025
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

okutimurkab.bnn.go.id – Martapura BNNK OKU Timur melaksanakan Rapat Konsolidasi Stakeholder terkait Asesmen terpadu. Rapat dilakukan di Kantor BNNK OKU Timur di Jalan Merdeka Terukis Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur. Kepala BNNK OKU Timur, AKBP. Efriyanto Tambunan mengatakan, Rapat ini sangat penting menyamakan persepsi dan menguatkan kolaborasi terkait asesmen terpadu.
“BNNK OKU Timur di tahun 2025 mempunyai target yakni 10 klien dan ada anggarannya” katanya. Ditambahkannya, proses asesmen terpadu adalah untuk mewujudkan asta cita Pak Presiden Prabowo yakni Memperkuat pencegahan, pemberantasan korupsi, narkotika, judi, dan penyelundupan dan juga menjadi salah satu cara untuk mengurangi overcapacity di Rutan/Lapas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 08 Januari 2025 pukul 09.00 s.d Selesai bertempat di Ruang Rapat BNNK OKU Timur
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BNNK OKU Timur, AKBP. Efriyanto Tambunan, MM bersama staff BNNK OKU Timur, Anggota DPRD OKU Timur, Tim Hukum yang terdiri dari Polres OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan, Kejari OKU dan OKU Timur, Bapas, Hakim PN Baturaja, Tim medis yang terdiri dari Dokter IDI dan RSUD Martapura, serta perwakilan dari DInas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Ketenagakerjaan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel