
okutimurkab.bnn.go.id – Baturaja; Kepala BNNK OKU Timur AKBP. Efriyanto Tambunan, MM didampingi operator inpres 2 dan Pengolah Data Intelijen menghadiri kegiatan rapat kerja panitia khusus (pansus) Raperda tentang fasilitasi P4GN dan PN di Kabupaten OKU bersama komisi II DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 21 Oktober 2021 pukul 13.30 Wib S.d. selesai bertempat di Ruang Rapat Kerja Komisi II DPRD OKU.
Rapat pembahasan Raperda langsung dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD OKU Parwanto, SE. MM, diikuti oleh anggota komisi II DPRD OKU, Kepala Kesbangpol selaku Pemerkarsa raperda di dampingi bagian hukum Setda OKU dan OPD Terkait yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan serta instansi terkait yaitu BNNK OKU Timur dan Satuan Reserse Narkoba Polres OKU. BNNK OKU Timur menyampaikan bahwa perda P4GN ini sifatnya sangat mendesak dan mohon dukungan serta bantuan DPRD OKU kiranya tahun 2021 Perda P4GN ini sudah disahkan, kemudian di berikan saran terkait kesempurnaan isi materi perda P4GN yg sedang dibahas.