
okutimurkab.bnn.go.id – Martapura Kepala BNNK OKU Timur AKBP. Efriyanto Tambunan.M.M, Kasubag Umum Kholid Andriyansah. S.E, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Meiko Pamungkas, S.I.Kom, dan Staf BNNK Yuliyana, S.E melaksanakan Sosialisasi bahaya narkoba dalam rangka Inpres 2 Tahun 2020 dalam mewujudkan lingkungan kerja bersinar kegiatan di ikuti seluruh pegawai dinas perikanan dan peternakan dan Perwakilan UPTD Kecamatan Se-Kabupaten OKU Timur. Giat tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 02 Desember 2024 pukul 09.00 s.d Selesai berlokasi di Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten OKU Timur.
Sosialisasi tersebut membahas tentang permasalahan narkoba di indonesia, jenis-jenis narkotika dampak dan bahaya narkoba tips menghindari narkoba dan menjaga lingkungan kerja dari bahaya narkoba. Dilanjutkan penjelasan tentang Perda No 3 Tahun 2021 tentang P4GN di Kabupaten OKU Timur dan SK Bupati OKU Timur No 177 tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah tentang P4GN. Diharapkan peserta dapat mengerti bahaya narkotika dan dapat menumbukan daya tangkal terhadap penyalahgunan narkotika. Kegiatan dalam rangka implementasi rencana aksi penggiat P4GN atas nama Dora Septiani S.E di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten OKU Timur. Kegiatan berjalan aman dan lancar.
#Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur#
#IG: @infobnn_kab_okutimur // FB: Infobnn Kab Okutimur#
#Twitter: @bnnkokutimur // No Telfon: 0735 481444#