
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKU Timur AKBP. Efriyanto Tambunan.M.M, didampingi Sub Koordinator Rehabilitasi, Penyidik Ahli Pertama dan Penyuluh Narkoba Ahli Pertama dan Staf Melaksanakan Sosialisasi Desa Bersinar dan Program Pasti SS (Pasien Rehabilitasi Sehat Sembuh) Di Kelompok Kerja Desa Tumijaya. Giat ini dilaksanakan pada, Selasa 06 September 2022 Pukul. : 20.00 Wib S.d. Selesai. bertempat di Balai Desa Tumijaya kecamatan Jayapura.
Hadir Dalam Kegiatan Ini Camat Jayapura, Kades Tumijaya, Kades Condong, Kades Bunga Mayang, Kades Panjang Jaya, Ketua BPD, Kelompok Kerja Desa Bersinar Desa Tumijaya, Babinkamtimas, Babinsa, dan Warga Desa Tumijaya
Dalam Sosialisasi ini Kepala BNNK OKU Timur Mengajak Masyarakat Desa Yang Sudah Menjadi Pecandu Narkoba, Tidak Perlu Takut dan Malu untuk Rehabilitasi dan Mengajak Seluruh Warga Desa Untuk Menjahui Narkoba dan Bersama sama Menjaga Desa dari Peredaran Narkoba. Kegiatan ini bertujuan agar Kepala Desa dan Anggota Pokja dapat mengajak dan merangkul warga Desa Tegal Besar Yang Sudah Kecanduan Narkoba untuk mengikuti wajib lapor di BNNK OKU Timur guna mendapatkan pengobatan Rehabilitasi secara Tuntas dan gratis.