
Silaturrahmi dan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkotika (P4GN) di jajaran pejabat eselon II dan III Pemerintah Kabupaten OKU Selatan yang di hadiri langsung oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B. Com, Sekretaris Daerah H. Romzi SE, MM dan seluruh Asisten, Kepala OPD, Para Kabag dan Camat se Kabupaten OKU Selatan. Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika (P4GN dan PN) di kabupaten OKU Selatan yang juga telah memiliki PERDA OKU Selatan No. 2 tahun 2021 tentang Fasilitasi P4GN dan PN di Kabupaten OKU Selatan sebagai bukti pemerintah daerah hadir dalam menjaga, melindungi masyarakatnya dari ancaman bahaya narkoba.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk percepatan terbentuknya tim terpadu P4GN kabupaten yg melibatkan seluruh OPD dan tim terpadu kecamatan yg melibatkan seluruh Camat, Kades/Lurah serta terbentuknya desa Bersinar (bersih narkoba) dalam setiap desa di OKU Selatan. Dengan harapan OKU Selatan bersih narkoba dan pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik dan masyarakat dapat berkembang maju. Kepala BNNK OKU Timur mengatakan “Besar harapan kami apa yg telah kita sosialisasikan hari ini membawa dampak positif yang besar bagi masyarakat OKU Selatan sehingga terhindar dari bahaya ancaman narkoba dan terwujudnya Indonesia bersinar dan terima kasih buat Pemkab OKU Selatan atas penerimaannya”.
#DesaBersinar
#Okuselatanbersama
#infobnnkabokutimur