Skip to main content
Rehabilitasi

Sosialisasi Program Rehabilitasi Dan Pasca Rehabilitasi

Dibaca: 8 Oleh 18 Sep 2019November 24th, 2020Tidak ada komentar
Sosialisasi Program Rehabilitasi Dan Pasca Rehabilitasi
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKU Timur melaksanakan kegiatan sosialisai program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi di Kabupten OKU Timur yang bertempat di aula siang malam martapura.Kepala BNNK OKU Timur AKBP.Gendi Marzanto,SH.,MH menyampaikan tentang programrehabilitasi terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba.Data BNN menujukan dalam setiap hari 30-50 orang meninggal dunia karena kasus penyalahgunaan narkoba.rehabilitasi adalag program penyelamatan anak bangsa yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.AKBP.Gendi Marzanto,SH.,MH menambahkan,BNN wajib melaksanakan rehabilitasi penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan narkoba disamping melakukan pencegahan dan penegakan hukum atau aksi represif dibidang pemberantasan.Beliau berharap agar peserta soisialisasi turut menyebarluaskan informasi dan wawasan kepada masyarakat tentang program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi ini.Sebagian warga mungkin takut untuk melaporkan atau binggung harus melapor kemana.Kita adakan sosialisai ini agar mereka tahu dan mau melaporkan diri kelembaga yang sudah ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan fungsi rehabilitasi.
Selain Kepala BNNK OKU Timur hadir juga dua narasumber dari BNNP Sumatera Selatan,antara lain yaitu Drs.H Ahmad Bustari,AMK dan Ahmad Jaib,SKM.Drs.H.Ahmad Bustari,AMK yang menjabat sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sumatera Selatan menyampaikan materi tentang Adiksi dan rehabilitasi.Adiksi adalah penyakit otak kronis dan sering kambuh serta mempengaruhi emosi dan prilaku.kriteria orang yang bisa disebut sebagai pecandu antara lain adanya penggunaan narkoba yang kompolsif dan tidak dapat dikendalikan walau tahu konsekuensi dan bahayanya.Adiksi ini dapat disembuhkan,hanya saja memang tidak sederhana.Karena adiksi adalah penyakit kronis yang kompleks.Orang tidak bisa berhenti menggunakan selama berapa hari kemudian sembuh.kebanyakan pasien bahkan membutuhkan perawatan jangka panjang atau berulang untuk berhenti menggunakan sepenuhnya demi memulihkan kehidupan mereka.
Begitu pulo dengan ahmad Jaib,SKM,sebagai narasumbe, beliau juga menyampaikan materi tentang rehabilitasi berkelanjutan (pasca rehabilitasi).Beliau yang menjabat sebagai Kepala seksi Pasca rehabilitasi BNNP Sumatera selatan menjelaskan ,BNN melengkapi program rehabilitasi bagipecandu atau korban penyalahgunaan narkoba yang telah menyelesaikan rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial akan dilanjutkan dengan pasca rehabilitasi.Tujuan pasca rehabilitasi antara lain membimbing klien agar mampu menghadapi trigger yaitu situasi yang dapat menimbulkan terjadinya craving (keadaan nagih) dalam mempertahankan kepulihan,memfasilitasi klien dalam mengembangkan minat,bakat,dan keterampilan sehingga mampu hidup produktif dan mandiri serta mempersiapkan klien agar mampu menyatu kembali dalam lingkungan keluarga dan masyarakat serta berfungsi sosial.

Sosialisasi ini di laksanakan agar dapat meningkatkan pengetahuan dan mengajak para peserta sosialisai bekerjasama dalam penanganan rehabilitasi pecandu narkoba dan apa yang didapat dalam sosialisai tersebut dapat disampaikan pula kepada masyarakat tempat tinggalnya agar tercipta desa yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel