
okutimurkab.bnn.go.id – Martapura; Sosialisasi bahaya penyalahgunan narkoba dan tes urine perangkat desa pada reses ke 1 tahun 2021 anggota DPRD Kabupaten OKU Timur periode 2019-2024 dapil V ke Desa Sukodadi Kecamatan Buay Madang Timur. Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan, M.M didampingi Sub Koordinator P2M Citra, S.Psi dan staff. Hadir untuk memenuhi Undangan Reses Ke 1 Tahun 2021 Ida Liana, Amd.Keb, SE sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU Timur Dapil V yang sekaligus menjadi narasumber Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine Perangkat Desa di Desa Sukodadi Kecamatan Buay Madang Timur. Giat dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 15 Oktober 2021 pukul 09.00 s/d selesai bertempat di Balai Desa Sukodadi Kecamatan Buay Madang Timur.
Kegiatan diawali sambutan oleh Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur Ida Liana,Amd.Keb. SE. dilanjutkan sosialisasi bahaya narkoba oleh Kepala BNNK OKU Timur AKBP. Efriyanto Tambunan, M.M. Dalam paparannya, Kepala BNNK OKU Timur Desa Garda Terdepan dalam program P4GN. Oleh karena itu, desa harus terdepan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Bagaimana memaksimalkan keterlibatan komponen masyarakat desa dalam memerangi narkoba yakni Pemerintah Desa bisa membantu mensosialisasikan pencegahan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba dan membantu warga desa yang menjadi penyalahguna narkoba untuk rehabilitasi untuk mewujudkan OKU Timur Bersinar Bersih Narkoba dan dilanjutkan Tes Urine Terhadap Perangkat Desa Kurungan Nyawa guna deteksi dini terhadap Perangkat Desa berjumlah 10 orang dengan hasil screnning semua negatif (-) Narkotika. Kegiatan tersebut berjalan baik dan lancar.