Skip to main content
Berita Utama

UNDANGAN DALAM RANGKA SOSIALISASI E-BERPADU

Dibaca: 10 Oleh 09 Agu 2022Agustus 17th, 2022Tidak ada komentar
UNDANGAN DALAM RANGKA SOSIALISASI E-BERPADU
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNNK OKU Timur AKBP. Efriyanto Tambunan, MM yang diwakili oleh seksi pemberantasan BNNK OKU Timur Minang Arif, SH mengikuti Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu bersama Aparat Penegak Hukum di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Baturaja Kelas I B. Giat tersebut dilaksanakan pada Selasa, 09 Agustus 2022 Pukul. : 08.30 Wib S.d. Selesai
Tempat : Ruang Sidang PN Baturaja di Martapura. Menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut Hakim dan Panitera Muda dari PN Baturaja. Kegiatan ini bertujuan untuk menerapkan nota kesepahaman antara Mahkamah Agung dengab 10 Kementrian /Lembaga lainnya termasuk BNN RI tentang Pengembangan dan implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi.Giat ini dihadiri oleh Para Aparat Penegak Hukum se-Kabupaten OKU Timur
Terima Kasih.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel